Kata Pengantar

  • 21 Februari 2019
  • Dibaca: 5786 Pengunjung

Air adalah merupakan suatu zat yang di butuhkan oleh semua makhluk diseluruh dunia khususnya manusia. Air yang dibutuhkan oleh manusia merupakan air bersih, lebih khasnya yang sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI, yaitu Kep No. 492/MENKES/PER/IV/2010.

Pemerintah telah banyak menanamkan investasi untuk memproduksi air bersih dan sehat yang tidak tercemar dengan limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah industri. PDAM Kabupaten Pasuruan adalah salah satu Perusahaan Daerah Air Minum yang diberi tugas mengelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tersebar baik didalam Kabupaten maupun di pedesaan. Tugas pengelolaan ini cukup berat, karena salah satu sisi PDAM Kabupaten Pasuruan merupakan Badan Usaha yang sudah barang tentu mempunyai tujuan untuk memperoleh keuntungan (fungsi bisnis), dilain pihak PDAM Kabupaten Pasuruan diberi tugas oleh Pemerintah Kabupaten untuk memberi pelayanan kepada masyarakat sampai golongan bawah agar mendapatkan air bersih sesuai dengan standar kesehatan dengan tarif yang terjangkau oleh masyarakat bawah (fungsi sosial).

Kedua masalah tersebut merupakan tantangan kedepan bagi PDAM Kabupaten Pasuruan. Untuk bisa mewujudkan kedua masalah tersebut, maka diperlukan kerja keras dan perencanaan yang matang. Perencanaan tersebut berupa Corporate Plan, yaitu suatu perencanaan strategis dalam rentang waktu (periode) tertentu.

  • 21 Februari 2019
  • Dibaca: 5786 Pengunjung